Travel more, worry less.
- Perlindungan menyeluruh dan fleksible untuk perjalanan pulang dan pergi
- Masa tunggu 4 jam untuk keterlambatan
- Menjamin apapun alasan penundaan penerbangan oleh maskapai
- Biaya pengobatan di luar negeri yang bersifat cashless
- Layanan bantuan dan darurat 24 jam di seluruh dunia
- Extra perlindungan untuk Pandemi/Epidemi
Perlindungan dari A-Z dengan pilihan plan yang fleksible dan 24 jam Emergency Assistance tersedia di berbagai belahan dunia, hanya dengan 1 panggilan telepon
Premi Asuransi Perjalanan
TravelPro International Insurance-Enhanced
Premi Polis Tahunan
Deskripsi Wilayah
Seluruh Dunia | Termasuk | Semua negara di seluruh dunia |
Tidak Termasuk | Indonesia, Afghanistan, Congo, Cuba, Iran, Iraq, Liberia, Sudan, Syiria, North Korea dan Crimea Region of Ukraine | |
Pacific & Schengen
|
Termasuk | Australia, New Zealand dan semua negara di area Schengen (Austria, Belgium, Czech Republic, Denmark, Estonia, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Italy, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Netherlands, Norway, Poland, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spain, Sweden, Switzerland, Liechtenstein, Bulgaria) |
Greater Asia
|
Termasuk | Termasuk Bangladesh, Bhutan, Brunei, Burma, Cambodia, China,East Timor,India,Japan,Laos,Malaysia,Maldives, Mongolia, Nepal, North Korea,Pakistan,Philipines,Singapore,South Korea,Sri Lanka, Taiwan, Thailand, Vietnam, Hongkong, Brunei Darussalam, Macao |
Perlu Anda Ketahui,
Polis ini berlaku, jika Anda :
- Penduduk tetap yang tinggal atau bekerja di Indonesia
- Pemegang dokumen identitas Indonesia yang sah seperti KTP, KITAS, KITAP, Izin Kunjungan jangka panjang atau Kartu Pelajar
- Memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia (untuk pertanggungan perjalanan pulang pergi)
- Telah membayar penuh premi
- Telah membeli polis sebelum meninggalkan Indonesia
- Berusia 14 hari sejak kelahiran atau tidak lebih dari 84 tahun. Usia ditentukan pada saat tanggal memulai perjalanan yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi. Jika berusia 70 (tujuh puluh) tahun atau lebih tua, jumlah maksimal yang akan dibayarkan untuk Bagian Medis dan Bagian Kecelakaan Diri dan H akan berbeda dari hal lainnya yang dinyatakan dalam Tabel Manfaat untuk jenis plan yang Anda beli. Semua manfaat lainnya akan tetap berlaku 100%
Batas pertanggungan Anda :
- Jika Anda telah membeli asuransi individu untuk menanggung satu orang saja, batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi Anda berlaku untuk satu tertanggung.
- Jika Anda telah membeli asuransi dua orang untuk menanggung dua tertanggung, batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi berlaku untuk masing-masing tertanggung.
- Jika Anda telah membeli asuransi untuk keluarga yang menanggung Anda, pasangan Anda dan anak yang masih bergantung, maka pertanggungan Anda adalah untuk setiap tertanggung dengan batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi Anda. Untuk semua tertanggung total batas adalah 250% kali dari batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi Anda.
Periode yang ditanggung atas perjalanan pulang pergi ke luar negeri.
Pertanggungan dalam setiap bagian Polis akan mulai dan berakhir sebagaimana diatur dibawah ini :
- Pembatalan dan Perubahan Perjalanan dimulai pada saat mana saja yang terjadi paling akhir. 24 (dua puluh empat) jam dari tanggal terjadinya kejadian yang ditanggung berdasarkan polis dan berakhir saat mana yang lebih dulu terjadi (tanggal dan waktu efektif polis, tanggal dimulainya perjalanan, tiba di titik pemeriksaan imigrasi di Indonesia untuk memulai perjalanan.
Pembatasan negara tujuan perjalanan Afganistan, Democratic Republic of the Congo, Cuba, Iran, North Korea, Sudan, Syria dan Crimea Region of Ukraine
- Dalam hal pembatasan negara tujuan perjalanan, Kami tidak akan memberikan perlindungan dan Kami tidak akan bertanggungjawab untuk membayar klaim apapun atau memberikan manfaat apapun dibawah ketentuan pertanggungan tersebut, pembayaran klaim atau pemberian manfaat tersebut yang akan mengekspos Kami atas segala sanksi, larangan atau pembatasan berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sanksi perdagangan, ekonomi, hukum atau peraturan perundang-undangan di Uni Eropa, Amerika Serikat dan/atau peraturan sanksi ekonomi atau perdagangan nasional lainnya yang berlaku.
Premi sudah termasuk biaya administrasi dan biaya akuisisi
Durasi perjalanan maksimum 183 hari untuk polis Single Trip dan 90 hari per trip untuk polis Annual (tahunan)
Informasi Pengajuan Klaim
- Email : travelclaim@allianz.co.id
- Allianz Care : 1500136 (dari Indonesia) +65 6535 5833 (dari luar negeri)
- Travel Claim Portal : https://www.allianz.co.id/layanan/klaim-asuransi-perjalanan
- Pemberitahuan Klaim harus dilaporkan terlebih dahulu kepada PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Notifikasi klaim dan dokumen harus diinformasikan dan diserahkan ke kantor kami sesegera mungkin. Namun tidak lebih dari Sembilan Puluh (90) hari terhitung sejak tanggal terjadinya kejadian.
Dokumen Klaim
- Dokumen wajib
- Formulir Klaim atau semua pernyataan tertulis terkait pengajuan klaim
- Asli Boarding Pass
- Fotokopi tiket itinerary seluruh perjalanan yang telah dipesan sebelum perjalanan (dari Indonesia sampai kembali Indonesia)
- Fotokopi paspor halaman pertama (data diri dan tanda tangan) dan halaman dengan cap imigrasi untuk setiap tanggal keberangkatan dan tanggal kepulangan
- Dokumen klaim lainnya sesuai dengan manfaat yang akan diklaim.
Kami mungkin memerlukan bukti lain untuk mendukung klaim Anda tergantung pada keadaan, dalam hal ini Kami akan menghubungi Anda atau Anda dapat mengunduh pada Ringkasan informasi Produk di website Allianz Indonesia.
Info lebih lanjut hub. Erna di 0813.1588.1919