Travel Document

  1. *Dokumen wajib
  2. PIR (Property Irregularity Report) dan tag bagasi (jika hilang oleh maskapai penerbangan)
  3. Laporan Polisi dalam waktu maksimasl 1×24 jam dari tanggal kejadian di tempat umum atau pihak yang berwenang seperti hotel dan/atau perusahaan penerbangan yang mempunyai wewenang di tempat kejadian
  4. Asli bukti pembayaran atas biaya transportasi dan/atau biaya akomodasi untuk mendapatkan penggantian dokumen perjalanan yang hilang
  5. Asli Invoice/bill/kwitansi pembayaran biaya transportasi dan/atau biaya akomodasi yg dikeluarkan untuk pengurusan dokumen perjalanan yang hilang
  6. Asli Invoice/bill/kwitansi pembuatan paspor sementara (SPLP)/dokumen perjalanan yang hilang
  7. Fotokopi paspor sementara (SPLP), tiket perjalanan dan dokumen-dokumen lainnya
  8. Keterangan tertulis terkait kompensasi yang diberikan dari pihak angkutan umum/pihak manajemen hotel yang bertanggung jawab terhadap kehilangan tersebut disertai jumlah kompensai yang diberikan
  9. Dokumen lain apabila diperlukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *